Minggu, 08 Desember 2019

1. JUDUL JURNAL : ANALISIS PERKEMBANGAN KINERAJA, DAN DAYA SAING KOPERASI INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI.

- NAMA PENULIS :
  1. Lestari Agusalim 
  2. Muhammad Karin
  3. Yaddarabullah 
- ALAMAT INSTITUISI : Universitas Trilogi 
- ALAMAT EMAIL : lestariagusalim@trilogi.ac.id ,  karimlaode1971@trilogi.ac.id ,       yaddarabullah@trilogi.ac.id

2. JUDUL JURNAL : PERKEMBANGAN EKOOMI KOPERASI DI INDONESIA
- NAMA PENULIS :
1. Camelia Fanny Sitepu
2. Hasyim
- ALAMAT INSTITUISI : Universitas Medan
- ALAMAT EMAIL : cameliasitepu40@gmail.com , mashasyim@gmail.com


DITULIS ULANG OLEH :
- DEBY SEPTIANI 21218703
- HAIDAR FAQIH FADHILAH 2318012
- MARLIANA SUSANTI 23218998
- RAFIDA RAMADHANTY 25218767
- SHELA ANNISA 26218661

KELAS 2EB21, UNIVERSITAS GUNADARMA 

FILE BERBENTUK POWERPOINT

https://drive.google.com/open?id=1Vd4o05Qjm3WqtM5W_2VXYKor27LuUmbK

Selasa, 30 April 2019

Langkah-langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang adil dan makmur


Pemerintah menyiapkan kerangka kebijakan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Ada 4 (empat) kebijakan ekonomi yang meliputi Bantuan Sosial, Akses Terhadap Lahan, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kesempatan Bekerja/Berusaha dimana merupakan bagian dari kerangka Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

“Kebijakan Pemerataan Ekono
mi ini diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berazaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution dalam acara Simposium Nasional bertajuk “Sistem Perekonomian untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, di Jakarta (12/07).

Dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Menko menjelaskan terkait akses terhadap lahan, pemerintah akan melaksanakan reforma agraria dan hutan sosial melalui pendekatan klaster, berbasis komoditi unggulan. Pemerintah juga akan meredistribusi lahan sebagai modal masyarakat menengah ke bawah, sertifikasi legalisasi aset, implementasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta menyediakan hunian penduduk miskin perkotaan.

Sementara untuk peningkatan kualitas SDM,  pemerintah menyasar reformasi pendidikan dan pelatihan tenaga kerja menjadi pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis pekerjaan.  Dimulai dari sektor industri, diikuti sektor jasa dan pertanian, melalui kerjasama Pemerintah, BUMN dan swasta. Selain itu, pemerintah juga akan menitikberatkan pada area kewirausahaan untuk mendorong terciptanya pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai daya saing. Pemerintah akan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil berkembang menjadi pelaku usaha menengah dan besar.

Sedangkan untuk area kebijakan yang ketiga, mengenai kesempatan bekerja/berusaha, pemerintah akan melakukan reformulasi dan penajaman kebijakan pengembangan industri manufaktur, pariwisata, perdagangan dan perikanan. Selain itu, pemerintah juga akan mentransformasi skema subsidi secara bertahap menjadi bantuan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah, serta menyatukannya dengan semua bentuk Bantuan Sosial. (nr/rsa)


Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. Untuk menunjang penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan dirumuskan empat startegi utama. Strategi-strategi penanggulangan kemiskinan tersebut diantaranya:
1.      Memperbaiki program perlindungan sosial;
2.      Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar;
3.      Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta
4.      Menciptakan pembangunan yang inklusif.
Strategi 1: Memperbaiki Program Perlindungan Sosial
Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.
Strategi 2: Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Dasar
Prinsip kedua dalam penanggulangan kemiskinan adalah memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi lain peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong peningkatan investasi modal manusia (human capital).
Salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan dasar penduduk miskin terpenting adalah peningkatan akses pendidikan. Pendidikan harus diutamakan mengingat dalam jangka panjang ia merupakan cara yang efektif bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, kesenjangan pelayanan pendidikan antara penduduk miskin dan tidak miskin akan melestarikan kemiskinan melalui pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat mencapai tingkat pendidikan yang mencukupi sangat besar kemungkinannya untuk tetap miskin sepanjang hidupnya.
Selain pendidikan, perbaikan akses yang juga harus diperhatikan adalah akses terhadap pelayanan kesehatan. Status kesehatan yang lebih baik, akan dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan berusaha bagi penduduk miskin. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dan keluar dari kemiskinan. Selain itu, peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak menjadi poin utama untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Konsumsi air minum yang tidak layak dan buruknya sanitasi perumahan meningkatkan kerentanan individu dan kelompok masyarakat terhadap penyakit.
Strategi 3: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan.
Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
Strategi 4: Pembangunan Inklusif
Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan.
Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor.
Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.





















Senin, 25 Maret 2019

Analisa Potensi Ekonomi di Jambi


Membuat Analisa potensi ekonomi di Jambi       
            1.    Mata pencaharian.
             Hubungan manusia dengan lingkungan yang mereka tempati memiliki ikatan yang kuat dan saling    mempengaruhi . wilayah desa muara jambi yang di belah oleh aliran sungai batang hari merupakan sumber daya alam sangat kuat mempengaruhi kehiupan masyarakat. Sistem mata pencaharian utama penduduk desa muara jambi yang utama adalah dari kegiatan pertanian. Masyarakat juga memiliki sumber mata pencaharian tambahan dari pemanfaatan kebun yang ada di sekitar penarangan rumah.
2.       
       2.   Potensi menghasikan.
       Provinsi Jambi di nilai potensial untuk bercocok tanam hortikultura  guna memenuhi     kebutuhan sayuran lokal seperti cabai, timun, tomat, kacang Panjang, dan jagung manis. Tanaman seeti ini tidak membutuhkan bayak air serta lebih mudah pemeliharannya sehingga cocok bagi petani di jambi. Selain itu limbah cair kelaa sawit atau palm oil milleffuent (POME) mampu menghasilakan gas metan yang berguna untuk bahan bakar pembangkit listrik alternatif. Satu di antara program dan millennium challenge corporacion (MOC) yakni menciptakn sumber listrik terbarukan, di jambi mcc melangsungkan proyek micro hydro di kabupaten merangin dan rencana pemanfaatan limbah kelapa sawit untuk pembagkit listrik di kabupaten muara jambi. Di kabupaten muara jambi sendiripotensi listrik yang di hasilkan dari pembangkit listrik limbah cair pabrik kelapa sawit mencapai 15-20 megawatt.


  3.    Usulan untuk pemerintah pusat ata daeah untuk mendukung ekonomi di jambi.
        Pemerintah jambi mendukung pengunaan aspal karet jambi, sebagai salah sau upaya untuk mendoong harga  naik, yang selanjutnya bisa menngkatkan kesejahteraan petani karet dijambi. Pemerintah jambi meyakini penggunaan aspal karet yang dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para petani karet dimana nilai gunanya juga lebih tahan lama. Provinsi Jambi mendukung kesepakatan yang telah di rumuskan ada rapat teknis, termasuk penguatan sector pertanian.

Jumat, 18 Januari 2019

Pengantar Bisnis Bab II (2)

DESKRIPSI Pengantar Bisnis
Pengantar Bisnis merupakan salah satu mata kuliah yang diberikan pada semester awal pada Program Studi Manajemen dan wajib ditempuh mahasiswa. Mata kuliah ini mempunyai bobot 3 sks. Artinya untuk dapat belajar dengan baik dan optimal diharapkan mahasiswa dapat menyediakan waktu sekitar 136 jam per semester belajar mandiri, mengikuti tutorial elektronik dan membaca materi web suplemen. BMP Pengantar Bisnis bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bagaimana suatu organisasi bisnis berupaya mencapai tujuan organisasi dengan melakukan analisis dan mempertimbangkan lingkungan organisasi. Dalam mata kuliah ini dibahas semua aspek dalam praktek kegiatan perusahaan meliputi: keuangan, operasi, sumber daya manusia, dan pemasaran. Pada umumnya kegiatan bisnis tidak terlepas dari pengaruh lingkungan baik makro maupun mikro, termasuk di dalamnya lingkungan persaingan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pengambilan kebijakan organisasi.
Sesuai dengan sifat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, mata kuliah Pengantar Bisnis pun selalu berkembang mengikuti perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis pada umumnya, untuk itu dikembangkanlah materi web suplemen ini sebagai pelengkap dari BMP. Pada web suplemen ini kami memberikan tambahan topik-topik yang kami pandang perlu untuk dipahami oleh mahasiswa S1 Manajemen. Secara umum, setelah mahasiswa membaca materi web suplemen ini diharapkan dapat menjelaskan tentang esensi dari lingkungan organisasi, pengertian kewirausahaan serta bagaimana mengelola teknologi dan informasi dalam menciptakan keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan bisnis. Sedangkan secara khusus mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang elemen-elemen lingkungan umum dan khusus, bagaimana menjadi wirausaha, dan mendapat manfaat dari kemajuan teknologi dan informasi untuk menjadi organisasi bisnis yang lebih unggul.
PENGERTIAN BISNIS DAN JENISNYA.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
JENIS-JENIS BISNIS ADA 4 MACAM YAITU 
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunanimonos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasarprice-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market.
Tujuan Kebijakan Bisnis
  • Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
  • Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
  • Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

Pengantar bisnis bab II

Pengertian Bisnis

Secara umum, pengertian bisnis (business), tidak terlepas dari aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Dalam konteks yang lebih sempit, pengertian bisnis sering dikaitkan dengan usaha, perusahaan atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa untuk menghasilkan laba. Pendapat lain mengatakan bahwa pengertian bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Pelaku bisnis (businessman) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang karenanya. Dari kepuasan masyarakat itulah businessman atau para pelaku bisnis akan mendapatkan keuntungan dan kemudian keuntungan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis agar menjadi lebih luas.
Pengertian bisnis diatas sesuai dengan pendapat Jeff Madura yang mengatakan bahwa pengertian bisnis sebagai berikut” A business is an enterprise that provides products or services desired by customers” definisi tersebut menggambarkan bahwa bisnis didirikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen berupa barang atau jasa. Jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atas investasi mereka diperusahaan.

Gambaran Umum Bisnis

Tujuan Bisnis

Tujuan dari suatu bisnis adalah untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang menciptakan bisnis mungkin karena melihat suatu kesempatan untuk menciptakan barang atau jasa yang belum ditawarkan oleh perusahaan lain. Selain itu, adanya keinginan untuk memproduksi barang yang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan lain. Dengan demikian kesempatan mendapatkan laba terbuka karena dapat menyediakan barang dan jasa bagi konsumen.

Jenis-jenis kegiatan bisnis

Jika ditinjau dari motifnya, bisnis dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu:    .
  1. Bisnis yang berorientasi keuntungan (profit oriented atau profit motive). Contoh: perusahaan perorangan, CV, Firma, PT, dsb.
  2. Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan atau nirlaba (non profit oriented atau non profit motive).Contoh: yayasan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.
Jika ditinjau dari jenis kegiatannya, bisnis dapat dibedakan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
  1. Bisnis Ekstraktif
Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atau menggali bahan-bahan tambang yang terkandung di dalam perut bumi. Contohnya: pabrik semen, timah, nikel, dan lain-lain.
  1. Bisnis Agraris
Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan.
  1. Bisnis Industri
Bisnis industri adalah bisnis yang bergerak di bidang industri manufaktur, misalnya industri tekstil, garmen, mesin, dan Iain-lain..
  1. Bisnis Jasa
Bisnis jasa adalah bisnis yang bergerak di bidang jasa yang menghasilkan produk-produk tidak berwujud, seperti jasa perbankan, kecantikan, dll.
Jika ditinjau dari nilai kegunaan, bisnis dapat menciptakan 4 (empat) nilai kegunaan, yaitu:
  1. Nilai guna bentuk (form utility)
Bisnis yang menciptakan nilai bentuk (form utility) adalah bisnis yang berusaha untuk mengubah suatu benda sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi manusia (masyarakat). Contoh: perusahaan meubel, keramik, dan lain lain.
  1. Nilai guna tempat (place utility)
Bisnis ini menciptakan kegunaan tempat yang berupa memindahkan sesuatu dari suatu tempat yang kurang bermanfaat dipindahkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat. Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi, baik orang maupun barang, baik darat, laut, maupun udara.
  1. Nilai guna waktu (time utility)
Bisnis ini merupakan usaha penyimpanan yang bermaksud untuk menyimpan barang dari suatu waktu yang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat. Contoh: produk-produk hasil pertanian, misalnya cengkeh, kakao, padi, dan lain lain. 
Sumber:https://learniseasy.com/pengertian-bisnis-tujuan-dan-jenis-jenis-bisnis.html#