Selasa, 30 April 2019

Langkah-langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang adil dan makmur


Pemerintah menyiapkan kerangka kebijakan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Ada 4 (empat) kebijakan ekonomi yang meliputi Bantuan Sosial, Akses Terhadap Lahan, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kesempatan Bekerja/Berusaha dimana merupakan bagian dari kerangka Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

“Kebijakan Pemerataan Ekono
mi ini diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berazaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution dalam acara Simposium Nasional bertajuk “Sistem Perekonomian untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, di Jakarta (12/07).

Dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Menko menjelaskan terkait akses terhadap lahan, pemerintah akan melaksanakan reforma agraria dan hutan sosial melalui pendekatan klaster, berbasis komoditi unggulan. Pemerintah juga akan meredistribusi lahan sebagai modal masyarakat menengah ke bawah, sertifikasi legalisasi aset, implementasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta menyediakan hunian penduduk miskin perkotaan.

Sementara untuk peningkatan kualitas SDM,  pemerintah menyasar reformasi pendidikan dan pelatihan tenaga kerja menjadi pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis pekerjaan.  Dimulai dari sektor industri, diikuti sektor jasa dan pertanian, melalui kerjasama Pemerintah, BUMN dan swasta. Selain itu, pemerintah juga akan menitikberatkan pada area kewirausahaan untuk mendorong terciptanya pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai daya saing. Pemerintah akan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil berkembang menjadi pelaku usaha menengah dan besar.

Sedangkan untuk area kebijakan yang ketiga, mengenai kesempatan bekerja/berusaha, pemerintah akan melakukan reformulasi dan penajaman kebijakan pengembangan industri manufaktur, pariwisata, perdagangan dan perikanan. Selain itu, pemerintah juga akan mentransformasi skema subsidi secara bertahap menjadi bantuan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah, serta menyatukannya dengan semua bentuk Bantuan Sosial. (nr/rsa)


Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. Untuk menunjang penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan dirumuskan empat startegi utama. Strategi-strategi penanggulangan kemiskinan tersebut diantaranya:
1.      Memperbaiki program perlindungan sosial;
2.      Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar;
3.      Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta
4.      Menciptakan pembangunan yang inklusif.
Strategi 1: Memperbaiki Program Perlindungan Sosial
Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.
Strategi 2: Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Dasar
Prinsip kedua dalam penanggulangan kemiskinan adalah memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi lain peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong peningkatan investasi modal manusia (human capital).
Salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan dasar penduduk miskin terpenting adalah peningkatan akses pendidikan. Pendidikan harus diutamakan mengingat dalam jangka panjang ia merupakan cara yang efektif bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, kesenjangan pelayanan pendidikan antara penduduk miskin dan tidak miskin akan melestarikan kemiskinan melalui pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat mencapai tingkat pendidikan yang mencukupi sangat besar kemungkinannya untuk tetap miskin sepanjang hidupnya.
Selain pendidikan, perbaikan akses yang juga harus diperhatikan adalah akses terhadap pelayanan kesehatan. Status kesehatan yang lebih baik, akan dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan berusaha bagi penduduk miskin. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dan keluar dari kemiskinan. Selain itu, peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak menjadi poin utama untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Konsumsi air minum yang tidak layak dan buruknya sanitasi perumahan meningkatkan kerentanan individu dan kelompok masyarakat terhadap penyakit.
Strategi 3: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan.
Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
Strategi 4: Pembangunan Inklusif
Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan.
Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor.
Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.





















Senin, 25 Maret 2019

Analisa Potensi Ekonomi di Jambi


Membuat Analisa potensi ekonomi di Jambi       
            1.    Mata pencaharian.
             Hubungan manusia dengan lingkungan yang mereka tempati memiliki ikatan yang kuat dan saling    mempengaruhi . wilayah desa muara jambi yang di belah oleh aliran sungai batang hari merupakan sumber daya alam sangat kuat mempengaruhi kehiupan masyarakat. Sistem mata pencaharian utama penduduk desa muara jambi yang utama adalah dari kegiatan pertanian. Masyarakat juga memiliki sumber mata pencaharian tambahan dari pemanfaatan kebun yang ada di sekitar penarangan rumah.
2.       
       2.   Potensi menghasikan.
       Provinsi Jambi di nilai potensial untuk bercocok tanam hortikultura  guna memenuhi     kebutuhan sayuran lokal seperti cabai, timun, tomat, kacang Panjang, dan jagung manis. Tanaman seeti ini tidak membutuhkan bayak air serta lebih mudah pemeliharannya sehingga cocok bagi petani di jambi. Selain itu limbah cair kelaa sawit atau palm oil milleffuent (POME) mampu menghasilakan gas metan yang berguna untuk bahan bakar pembangkit listrik alternatif. Satu di antara program dan millennium challenge corporacion (MOC) yakni menciptakn sumber listrik terbarukan, di jambi mcc melangsungkan proyek micro hydro di kabupaten merangin dan rencana pemanfaatan limbah kelapa sawit untuk pembagkit listrik di kabupaten muara jambi. Di kabupaten muara jambi sendiripotensi listrik yang di hasilkan dari pembangkit listrik limbah cair pabrik kelapa sawit mencapai 15-20 megawatt.


  3.    Usulan untuk pemerintah pusat ata daeah untuk mendukung ekonomi di jambi.
        Pemerintah jambi mendukung pengunaan aspal karet jambi, sebagai salah sau upaya untuk mendoong harga  naik, yang selanjutnya bisa menngkatkan kesejahteraan petani karet dijambi. Pemerintah jambi meyakini penggunaan aspal karet yang dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para petani karet dimana nilai gunanya juga lebih tahan lama. Provinsi Jambi mendukung kesepakatan yang telah di rumuskan ada rapat teknis, termasuk penguatan sector pertanian.

Jumat, 18 Januari 2019

Pengantar Bisnis Bab II (2)

DESKRIPSI Pengantar Bisnis
Pengantar Bisnis merupakan salah satu mata kuliah yang diberikan pada semester awal pada Program Studi Manajemen dan wajib ditempuh mahasiswa. Mata kuliah ini mempunyai bobot 3 sks. Artinya untuk dapat belajar dengan baik dan optimal diharapkan mahasiswa dapat menyediakan waktu sekitar 136 jam per semester belajar mandiri, mengikuti tutorial elektronik dan membaca materi web suplemen. BMP Pengantar Bisnis bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bagaimana suatu organisasi bisnis berupaya mencapai tujuan organisasi dengan melakukan analisis dan mempertimbangkan lingkungan organisasi. Dalam mata kuliah ini dibahas semua aspek dalam praktek kegiatan perusahaan meliputi: keuangan, operasi, sumber daya manusia, dan pemasaran. Pada umumnya kegiatan bisnis tidak terlepas dari pengaruh lingkungan baik makro maupun mikro, termasuk di dalamnya lingkungan persaingan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pengambilan kebijakan organisasi.
Sesuai dengan sifat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, mata kuliah Pengantar Bisnis pun selalu berkembang mengikuti perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis pada umumnya, untuk itu dikembangkanlah materi web suplemen ini sebagai pelengkap dari BMP. Pada web suplemen ini kami memberikan tambahan topik-topik yang kami pandang perlu untuk dipahami oleh mahasiswa S1 Manajemen. Secara umum, setelah mahasiswa membaca materi web suplemen ini diharapkan dapat menjelaskan tentang esensi dari lingkungan organisasi, pengertian kewirausahaan serta bagaimana mengelola teknologi dan informasi dalam menciptakan keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan bisnis. Sedangkan secara khusus mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang elemen-elemen lingkungan umum dan khusus, bagaimana menjadi wirausaha, dan mendapat manfaat dari kemajuan teknologi dan informasi untuk menjadi organisasi bisnis yang lebih unggul.
PENGERTIAN BISNIS DAN JENISNYA.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
JENIS-JENIS BISNIS ADA 4 MACAM YAITU 
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunanimonos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasarprice-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market.
Tujuan Kebijakan Bisnis
  • Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
  • Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
  • Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

Pengantar bisnis bab II

Pengertian Bisnis

Secara umum, pengertian bisnis (business), tidak terlepas dari aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Dalam konteks yang lebih sempit, pengertian bisnis sering dikaitkan dengan usaha, perusahaan atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa untuk menghasilkan laba. Pendapat lain mengatakan bahwa pengertian bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Pelaku bisnis (businessman) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang karenanya. Dari kepuasan masyarakat itulah businessman atau para pelaku bisnis akan mendapatkan keuntungan dan kemudian keuntungan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis agar menjadi lebih luas.
Pengertian bisnis diatas sesuai dengan pendapat Jeff Madura yang mengatakan bahwa pengertian bisnis sebagai berikut” A business is an enterprise that provides products or services desired by customers” definisi tersebut menggambarkan bahwa bisnis didirikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen berupa barang atau jasa. Jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atas investasi mereka diperusahaan.

Gambaran Umum Bisnis

Tujuan Bisnis

Tujuan dari suatu bisnis adalah untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang menciptakan bisnis mungkin karena melihat suatu kesempatan untuk menciptakan barang atau jasa yang belum ditawarkan oleh perusahaan lain. Selain itu, adanya keinginan untuk memproduksi barang yang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan lain. Dengan demikian kesempatan mendapatkan laba terbuka karena dapat menyediakan barang dan jasa bagi konsumen.

Jenis-jenis kegiatan bisnis

Jika ditinjau dari motifnya, bisnis dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu:    .
  1. Bisnis yang berorientasi keuntungan (profit oriented atau profit motive). Contoh: perusahaan perorangan, CV, Firma, PT, dsb.
  2. Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan atau nirlaba (non profit oriented atau non profit motive).Contoh: yayasan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.
Jika ditinjau dari jenis kegiatannya, bisnis dapat dibedakan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
  1. Bisnis Ekstraktif
Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atau menggali bahan-bahan tambang yang terkandung di dalam perut bumi. Contohnya: pabrik semen, timah, nikel, dan lain-lain.
  1. Bisnis Agraris
Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan.
  1. Bisnis Industri
Bisnis industri adalah bisnis yang bergerak di bidang industri manufaktur, misalnya industri tekstil, garmen, mesin, dan Iain-lain..
  1. Bisnis Jasa
Bisnis jasa adalah bisnis yang bergerak di bidang jasa yang menghasilkan produk-produk tidak berwujud, seperti jasa perbankan, kecantikan, dll.
Jika ditinjau dari nilai kegunaan, bisnis dapat menciptakan 4 (empat) nilai kegunaan, yaitu:
  1. Nilai guna bentuk (form utility)
Bisnis yang menciptakan nilai bentuk (form utility) adalah bisnis yang berusaha untuk mengubah suatu benda sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi manusia (masyarakat). Contoh: perusahaan meubel, keramik, dan lain lain.
  1. Nilai guna tempat (place utility)
Bisnis ini menciptakan kegunaan tempat yang berupa memindahkan sesuatu dari suatu tempat yang kurang bermanfaat dipindahkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat. Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi, baik orang maupun barang, baik darat, laut, maupun udara.
  1. Nilai guna waktu (time utility)
Bisnis ini merupakan usaha penyimpanan yang bermaksud untuk menyimpan barang dari suatu waktu yang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat. Contoh: produk-produk hasil pertanian, misalnya cengkeh, kakao, padi, dan lain lain. 
Sumber:https://learniseasy.com/pengertian-bisnis-tujuan-dan-jenis-jenis-bisnis.html#

Jumat, 09 November 2018

Pengantar Bisnis

PENGERTIAN BISNIS
BISNIS = BUSINESS BUSY / SIBUK
Sibuk mengerjakan aktivitas /pekerjaan yang mendatangkan keuntungan

DEFINISI LAIN :
• Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang/jasa yang bertujuan untuk       mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
• Kegiatan yang dilakukan oleh individu/kelompok /organisasi yang menciptakan nilai melalui       penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

MACAM-MACAM KEGIATAN BISNIS
PRODUKSI
KEUANGAN
PEMASARAN
PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA

FUNGSI BISNIS
• Mencari dan menemukan sumber bahan baku
• Mengolah bahan baku menjadi barang jadi
• Menyalurkan produk jadi ke tangan konsumen

Keputusan-keputusan utama dalam suatu bisnis
1. Produk
Produk apa yang akan di produksi?
2. Produksi
Bagaimana proses/cara dalam memproduksi produk?
3. Promosi
Bagaimana cara penjualan produk yang dihasilkan?
4. Financial
Darimana sumber keuangan dan pengelolaan keuangan dalam menghasilkan produk?

JENIS – JENIS BISNIS
• MONOPSONI
Keadaan dimana satu pembeli tunggal menguasai penerimaan pasokan barang/jasa.
• MONOPOLI
Suatu bentuk Interaksi dimana penawaran dan permintaan hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak konsumen.
• OLIGOPOLI
Suatu pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan/penjual.
• OLIGOPSONI
Suatu pasar dimana terdapat beberapa pembeli yang memiliki peranan besar dalam menentukan harga.
KEBIJAKAN BISNIS
• Kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsipprinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu.

TUJUANNYA :
• Keuntungan
• Pertumbuhan
• Berkesinambungan
• Stabilitas
• Pelayanan Umum
• Kesejahteraan Masyarakat

SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi pada negara tersebut.
PERBEDAAN : cara/metode sistem untuk mengatur faktor produksinya.
Setiap Individu boleh mempunyai semua faktor produksi, sementara pada satu sistem produksi lainnya dikelola oleh pemerintah.

JENIS SISTEM EKONOMI
• Perekonomian Terencana
• Perekonomian Pasar
• Perekonomian Pasar Campuran
1. PerekonomianTerencana
Memiliki 2 Bentuk :
• Bentuk Komunisme
Sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan faktor produksi. Kebebasan Politik diawasi ketat.
• Betuk Sosialisme
Memilikisifat demokrasi, dimana seseorang relatif bebas memilih usaha/pekerjaan tetapi pemerintah turut campur menyesuaikan kebutuhan individu dengan masyarakat.
2. Perekonomian Pasar
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Ciri – Cirinya :
Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang
dimilikinya.
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar Persaingan dilakukan secara bebas
Peranan modal sangat vital
2. Perekonomian Pasar
Kelebihan
• Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
• Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
• Munculnya persaingan untuk maju
• Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
• Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kekurangan
• Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
• Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
• Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
• Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Perekonomian Pasar Campuran
• Merupakan gabungan dari ekonomi pasar dan ekonomi terpusat/terencana
• Pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
• Pemerintah dan Swasta saling bekerjasama dalam menjalankan kegiatan ekonomi negara.
• Diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.

SISTEM PASAR
• Sistem pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan pembeli barang dan jasa. Penjual dan pembeli akan melakukan transaksi di pasar.
• Transaksi : persetujuan/kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat Transaksi : ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang dan tidak ada pakaan dari pihak manapun.

JENIS –JENIS PASAR
Menurut Kegiatannya :
Pasar Nyata
Pasar Abstrak
Pasar Tradisional
Pasar Modern
Menurut Barang yang Dijual :
Pasar Hewan, Pasar Buah, Pasar Ikan, Pasar Loak ( Bekas), Dll.
Menurut Distribusinya :
• Pasar Lokal
• Pasar Daerah
• Pasar Nasional
• Pasar Internasional

PELUANG BISNIS
JENIS USAHA
• Bisnis Online
• Usaha Waralaba
• Industri Hiburan
• Usaha Jasa
• Usaha Makanan
• Usaha Fashion
• Dll
Strategi
• Kreatifitas
• Keunikan
• Variasi Produk
• Kualitas
• Harga
• Dll

UNSUR UTAMA DALAM AKTIVITAS EKONOMI
• Manusia
• Modal
• Material
• Metode
• Manajerial
• Mesin/Peralatan

LANDASAN DASAR BISNIS
• Bisnis didirikan untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik perusahaan yang mencoba untuk memperoleh laba.
• Orang-orang yang menciptakan bisnis selalu melihat suatu kesempatan untuk menghasilkan produk/jasa yang belum
ditawarkan oleh perusahaan lain.
• Perusahaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang adalah perusahaan yang lebih mengutamakan kepuasan
pelanggan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
• Bisnis memiliki peranan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dalam
suatu negara.

Source  : http://pdf.nsc.ac.id

Kasus Praktek Bisnis Yang Melanggar Etika

PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Bisnis modern merupakan realitas yang sangat kompleks. Hal ini tidak hanya terjadi pada bisnis makro, namun juga mikro. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Karena bisnis merupakan kegiatan sosial, yang di dalamnya terlibat banyak orang, bisnis dapat dilihat sekurang-kurangnya dari 3 sudut pandang berbeda, antara lain: sudut pandang ekonomi, sudut pandang hukum, dan sudut pandang etika.
Dilihat dari sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat pencarian keuntungan dalam kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi diadakan dalam interaksi. Pada kenyataannya, banyak pelaku bisnis di Indonesia tidak memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih cenderung untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian pihak lain. Sebagai contoh, seseorang yang ingin menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan. Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.
Dengan tidak mengindahkan peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut pandang moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Pada tahun 1985 di Indonesia terjadi kasus menggemparkan dengan berita dalam media massa Internasional tentang dibajaknya kaset rekaman yang memuat lagu-lagu artis kondang dan dibuat untuk tujuan amal. Pada saat itu perbuatan tersebut menurut hukum yang berlaku di Indonesia masih dimungkinkan, tetapi dari segi etika tentu tidak dibenarkan karena dua alasan, pertama dengan pembajakan kaset ini, berarti melanggar hak milik orang lain, kedua pembajakan lebih jelek lagi karena kaset itu berkaitan dengan maksud amal. Dapat dimengerti bila reaksi di luar negeri terhadap pembajak Indonesia itu sangat tajam dan emosional.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

Etika Bisnis dalam Praktek Bisnis di Indonesia 

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.
Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.

Contoh kasus :

1.      sebuah perusahaan yang merupakan suplier resmi dari Petronas melakukan kecurangan bisnis dengan mengoplos solar menjadi minyak tanah dan menjualnya kepada masyaraka. Hal ini tentu menjelekkan nama baik Petronas. Selain itu hal ini juga menyebabkan konsumen Petronas tidak percaya lagi dengan produk-produk Petronas
2.      saat membeli buah-buahan. Buah yang sudah dipilih, saat membungkus buah pilihan tersebut pedagang menukarnya dengan buah-buahan yang tidak baik kualitasnya tanpa sepengetahuan pembeli. Atau kasus mengurangi timbangan. Alat timbangan dipasangi benda yang dapat memberatkan timbangan. Hal ini menyebabkan hasil timbangan akan berkurang.
3.      tindakan pengoplosan bahan baku dalam pembuatan makanan kecil atau makanan ringan. Juga tindakan pemberian zat-zat berbahaya pada makanan kecil yang dijual. Banyak tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pebisnis, baik kecil maupun besar, untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda tanpa memikirkan efek negatif yang akan terjadi. Hal ini pada akhirnya hanya akan memyebabkan kerugian pada konsumen, juga pada perusahaan itu sendiri. Kepercayaan yang diberikan konsumen kepada perusahaan tersebut akan hilang, dan hanya akan membuat perusahaan tersebut kehilangan konsumennya
                  Kejujuran adalah  asset penting bagi suatu perusahaan untuk melangsungkan kegiatan berbisnis.Walaupun berbagai kasus tersebut banyak terjadi di Indonesia, namun tidak semua perusahaan atau pebisnis di Indonesia melakukan pelanggaran etika dalam kegiatan berbisnis yang dijalankannnya. Masih banyak pebisnis yang menerapkan etika bisnis dalam kegiatan berbisnis yang dijalankannya. Dalam hal ini, perusahaan tidak berpikir pada keuntungan jangka pendek. Tidak perlu melakukan kecurangan pada praktek berbisnis akan memberikan keuntungan jangka panjang. Hal ini sebenarnya lebih penting bagi para pebisnis daripada keuntungan yang banyak dalam sekali waktu, dan pada waktu selanjutnya kegiatan berbisnis harus dihentikan karena berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnisnya tidak mempercayai lagi.  

          Bentuk pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia

       Mempraktekkan bisnis dengan etiket berarti mempraktekkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalahgunakan kedudukan dan kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain 

          Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan

       Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral

     Berikut adalah bentuk-bentuk pelanggaran etika bisnis dan contoh pelanggaran etika dalam kegiatan bisnis di Indonesia :

           a.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum.

                    Contoh pelanggaran tersebut seperti sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

            b.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi

                    Sebuah Yayasan X  menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

             c.       Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas

                 Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip. akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

            d.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban.

            Sebuah perusahaan PJTKI di Yogyakarta melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangkatkan ke negara lain tujuan untuk bekerja.

             e. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran.

             Sebuah perusahaan properti ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan properti tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal. 

              f.       Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran.

                Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.

                g.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati.

                      Seorang nasabah X dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengkategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.


Source : 
1) http://intanpermatasarii.blogspot.com
2) https://www.jurnal.id/en/blog/2017